I. PENDAHULUAH
- Sejarah Berdirinya Bank Syariah PT.BPRS Bahari Berkesan
PT. BPRS Bahari Berkesan didirikan oleh Pemerintah Kota Ternate dan menjadi Bank Syariah pertama milik Pemerintah Daerah di Propinsi Maluku Utara saat itu yang beroperasi sejak tahun 2012. Pendirian Bank Syariah PT BPRS Bahari Berkesan yang diprakarsa oleh Bapak Dr. H. Burhan Abdurahman SH., MM. Walikota Ternate saat itu, bersama Ir. Arifin Djafar Wakil Walikota yang juga sebagai Ketua Tim Pendiri PT. BPRS Bahari Berkesan beserta para pejabat teras dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, MES Provinsi Maluku Utara, dan MUI Kota Ternate dengan modal dasar saat itu sebesar Rp.8 Milyar.
PT BPRS BAHARI BERKESAN sebagai peserta Penjamian LPS “LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 Milyar per nasabah Bank”
Sebelum menempati gedung kantor sendiri sekarang ini yang beralamat di Jl. Sultan I.M. Djabir Sjah, dahulunya PT. BPRS Bahari Berkesan menempati salah satu bangunan Ruko milik Pemerintah Kota Ternate untuk beroperasional yang masih dalam kawasan jalan yang sama.
Mengacu pada Undang-Undang No.21/2008 tentang Perbankan Syariah dimana Bank Syariah menurut jenisnya adalah Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan dimulai pada tahun 2011 dengan Perda Kota Ternate No.27 tanggal 15 Juni 2011 ditetapkan tentang pendirian PT BPRS Bahari Berkesan yang kemudian diaktakan pendiriannya oleh Notaris Tatiek Nurdjanti, SH. Dengan No.48 tanggal 27 Desember 2011 yang mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI AHU-02172.AH.01.01 tahun 2012. Sementara untuk Sahnya beroperasi PT BPRS Bahari Berkesan mendapat Izin Prinsip dan Izin Usaha dari Bank Indonesia masing-masing dengan surat No.13/2622/DPbs tanggal 20-12-2011 dan No.14/17/KEP.GBI/Dpg/2012 tanggal 27-03-2012, maka pada tanggal 19 April 2012 resmi dimulai operasional PT BPRS Bahari Berkesan yang ditandai dengan Ceremony penandatangan Prasasti dan pengguntingan pita oleh Walikota Ternate saat itu Bapak Dr. H. Burhan Abdurahman, SH., MM.
didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bapak Marlison Hakim, Forkopinda Kota Ternate dan Kepala-Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Ternate, Anggota DPRD Kota Ternate, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan berbagai komponen masyarakat turut dalam peresmian tersebut.
Sejarah baru bagi masyarakat Kota Ternate dengan pendirian Bank Syariah PT BPRS Bahari Berkesan, Asset Daerah yang diharapkan dapat memberi kontribusi PAD bagi Daerah. Diawali dengan mengelola modal disetor sebesar Rp.2.010.000.000,- dan penyertaan modal tahun 2012 sebesar Rp.1.000.000.000,- BPRS Bahari Berkesan menjalankan fungsi sebagai Bank yaitu sebagai mediasi dalam menghimpun dan menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan sesuai dengan amanat dari Perda Kota Ternate No.27/2011. Suatu awal yang belum terlalu baik dalam operasional Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan karena beban operasional yang tinggi dibanding pendapatan yang saat itu masih rendah, yang pada akhirnya di periode tahun buku 2012 PT. BPRS Bahari Berkesan mencatat rugi.
Hasil awal yang kurang baik membuat Management dijajaran pengurus (Direksi) diawal tahun melakukan evaluasi dibawah bimbingan Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Disaat yang sama salah satu Direksi yakni Direktur Utama mengundurkan diri dari jabatannya dan terjadi kekosongan sehingga operasional PT. BPRS Bahari Berkesan hanya dikendalikan oleh Direktur sampai dengan akhir tahun 2013.
Dengan Kondisi yang ada saat itu, strategi yang dipakai oleh pihak managemen dalam hal ini Direktur yang dijabat oleh Risdan Harly memberikan motivasi kepada seluruh pegawai yang berjumlah 5 pegawai organik, 7 pegawai kontrak dan 4 pegawai dasar dibantu oleh Komisaris Alwi Albaar, untuk focus, tetap dalam kebersamaan dan membangun team Work yang solid serta upaya membangun mental pegawai dengan menanamkan rasa memiliki terhadap PT. BPRS Bahari Berkesan sehingga tumbuh rasa loyal dalam diri seluruh pegawai.
Disamping itu upaya Direksi/Direktur melakukan sosialisasi dan membangun jaringan pada semua komponen masyarakat untuk berbank di PT. BPRS Bahari Berkesan. Menyadari bahwa walaupun PT. BPRS Bahari Berkesan adalah milik Pemda Kota Ternate yang telah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan PT. BPRS Bahari Berkesan dengan berbagai kebijakan Walikota saat itu, namun sebagai tanggung jawab yang menjadi tugas dari Direksi/Direktur upaya lain terus dilakukan untuk dapat memperoleh kepercayaan masyarakat berinvestasi dan Bertransaksi di PT. BPRS Bahari Berkesan.
Perkembangan usahanya yang mengalami pasang surut, tidak mempengaruhi semangat kerja semua jajaran yang ada di PT. BPRS Bahari Berkesan dan ditahun itu juga (tahun 2013) pencatatan dalam pelaporan keuangan periode 31 Desember 2013 PT. BPRS Bahari Berkesan mencatatkan laba sebesar Rp.401 juta dan bisa menutupi kerugian ditahun 2012 dan mencatat BEP, satu jawaban dari Allah SWT atas doa dan Kerja keras semua jajaran di PT. BPRS Bahari Berkesan selama tahun 2013.
Menjadi titik bangkit bagi perkembangan PT. BPRS Bahari Berkesan kedepan, hasil tahun 2013 memberikan dampak positif pada tahun 2014 dan 2015 dimana PT. BPRS Bahari Berkesan dapat mecatat laba masing-masing Rp.279 juta dan Rp.909 juta,- sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD secara langsung kepada Pemerintah Kota Ternate.
Walau secara riil memberikan kontribusi terhadap Pemda Kota Ternate namun dengan hasil tersebut masih belum dirasakan puas oleh Pengurus dan Pegawai PT. BPRS Bahari Berkesan, komitmen untuk memberikan yang lebih baik terhadap Daerah menjadi motivasi kerja keras dalam operasional PT. BPRS Bahari Berkesan. Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan keinginan tersebut berbagai kendala masih terus dihadapi baik dari dalam maupun dari luar mulai dari mutu SDM, IT, dan pemahaman masyarakat yang belum terlalu memahami konsep perbankan Syariah sehingga perlu adanya sosialisasi secara terus menerus.
Keseluruhan hasil yang dicapai sangatlah ditentukan dari kerja keras dan kebersamaan yang dibangun dari dalam internal PT. BPRS Bahari Berkesan, juga tidak lepas dari dukungan Pemkot Ternate selaku pemegang saham pengendali dengan berbagai kebijakan dan rekomendasinya sehingga terbuka berbagai kesempatan baik dalam pengimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan serta kepercayaan lembaga lain seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam hal pinjaman dana bergulir dari Kementrian Koperasi dan UKM RI.
Kepercayaan yang tidak disia-siakan oleh pengurus untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut dan menjadi tambahan dana segar untuk penyaluran pembiayaan kepada UKM yang tersebar di Kota Ternate sesuai amanat dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM. Fasilitas yang dinikmati sejak tahun 2014 itu dapat dikelola dengan baik sehingga pada bulan Februari 2018 dilunasi.
Komitmen yang ditunjukan oleh Pemerintah Kota Ternate selaku Pemegang Saham Pengendali cukup serius, tercermin dari beberapa pendekatan yang disampaikan oleh pengelola dalam hal penghimpunan dana ditanggapi secara serius oleh Walikota Ternate dan mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya adalah
- Himbauan kepada PNS dijajaran Pemkot Ternate membuka rekening dan menabung di PT. BPRS Bahari Berkesan.
- Pembayaran gaji PNS melalui Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan.
- Pembayaran uang makan-minum dibayarkan melalui PT. BPRS Bahari Berkesan
- Pembayaran Dana Pembangunan Kelurahan yang disalurkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Ternate, dibayarkan melalui PT. BPRS Bahari Berkesan
- Bantuan pembangunan rumah layak huni warga Kota Ternate, oleh Dinas NakerSos dan Dinas Perkim Kota Ternate dibayarkan melalui PT. BPRS Bahari Berkesan.
- Bantuan Korban bencana alam banjir bandang, pembayarannya melalui PT. BPRS Bahari Berkesan
- Pencairan termyn bagi rekanan Jasa Konstruksi pelaksana proyek penunjukan langsung melalui PT. BPRS Bahari Berkesan.
Sementara disisi lain PT. BPRS Bahari Berkesan menjalankan fungsi bank dalam hal penyaluran pembiayaan, baik kepada UKM maupun PNS yang membutuhkan pembiayaan konsumtif (Pendidikan anak, membangun rumah, kesehatan, kepemilikan kendaraan dll.) diharapkan konsistensi kerja sama antara Pememerintah Daerah dengan PT. BPRS Bahari Berkesan sebagaimana disebutkan diatas maka tidak menutup kemungkinan mendongkrak BPRS Bahari Berkesan untuk memperoleh profit laba yang tinggi dan peningkatan asset, dan dari pencapaian hasil yang baik dengan sendirinya apa yang diharapkan dari pemegang saham dan pengelola PT. BPRS Bahari Berkesan dalam memberikan kontribusi PAD langsung kepada Pemda Kota Ternate dapat terwujud dan dapat menunjang pembangunan Daerah dimasa yang akan datang.
Keberadaan Bank Syariah PT. BPRS Bahari Barkesan memiliki prospek yang cukup menjanjikan dikarenakan selain merupakan Bank milik Pemda juga memiliki produk-produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah. PT. BPRS Bahari Berkesan yang beroperasi dengan prinsip syariah sangat cocok dengan struktur masyarakat kota Ternate khususnya dan Maluku Utara umumnya yang mayoritas muslim, namun demikian konsep perbankan syariah yang dibangun adalah konsep syariah yang universal sehingga tidak terbatas kepada nasabah yang beragama Islam saja namun terbuka untuk semua agama, yang terpenting adalah transaksi yang dijalankan, sumber dana dan usaha yang dibiayai tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam.
Sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan PT. BPRS Bahari Berkesan semakin meningkat terbukti dengan bagaimana masyarakat mulai memanfaatkan produk-produk PT. BPRS Bahari Berkesan.
Bagi masyarakat yang ingin meninggalkan sistem riba dan beralih ke sistem syariah PT. BPRS dapat menjadi pilihan, karena dikelola dengan menganut perinsip keterbukaan dan keadilan yang sesuai dengan nilai – nilai ajaran islam. Sehingga dengan adanya PT. BPRS Bahari Berkesan diharapkan memiliki andil yang cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Islam. Hal ini terbukti dengan banyaknya jumlah rekening yang melakukan transaksi baik simpanan maupun pembiayaan.
- Kepengurusan
Berdasarkan Akta Notaris Tatiek Nurdjanti, SH. No.48 tanggal 27 Desember 2011, Bertalian dengan perubahan Anggaran Dasarnya terakhir telah diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan No.10 tanggal 23 Mei 2022 dibuat dihadapan Notaris Leni Indrawati, SH.,M.Kn. dan telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-AH.01.09-0015161 tanggal 24 Mei 2022 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BPRS Bahari Berkesan, Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan No.08 tanggal 14 Maret 2023 dibuat dihadapan Notaris Leni Indrawati, SH.,M.Kn. dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-0016226.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan, maka Susunan Pengurus dan DPS PT. BPRS Bahari Berkesan adalah sebagai berikut:
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Dr. Rizal Marsaoly, SE.,MM.
- Komisaris : Alwi Albaar, SE
- Direksi
- Direktur Utama : Risdan Harly, SH., MH., CIRBD
- Direktur : Rita Yasin, A.Md.Pbs.
- Dewan Pengawas Syariah
- Ketua : Rosita Alting, S.Ag, M.Ag.
- Anggota : Iqbal M. Aris Ali, SE., S.Psi., Ak., CA.
II. PROFIL PERUSAHAAN
| NO | INDIKATOR | KETERANGAN |
| 1 | Nama Perusahaan | PT. BPRS Bahari Berkesan |
| 2 | Mulai Berdiri | 27 Desember 2011 |
| 3 | Pemilik Saham | Pemda Kota Ternate (98,03 %)Pemegang Saham Lainya (1,97 %) |
| 4 | Alamat | JL. Sultan I.M. Djabir Sjah, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara |
| 5 | Nama Sebelumnya | – |
| 6 | Alamat Sebelumnya | – |
| 7 | Dewan Komisaris | Dr. Rizal Marsaoly, SE.,MM.Alwi albaar, SE |
| 8 | Dewan Pengawas Syariah | Rosita Alting, S.Ag.,M.Ag.Iqbal M. Aris Ali, SE., S.Psi., Ak., CA |
| 9 | Direksi | Risdan Harly, SH. MH.,CIRBDRita Yasin, A.Md.Pbs |
| 10 | Pegawai | Pejabat Eksekutif 4 OrangPegawai Pelaksana 16 Orang Pegawai Kontrak 4 Orang |
III. DASAR HUKUM OPERASIONAL
- Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 penyempurnaan Undang Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
- Peraturan Bank Indonesia No.11/23/PBI/2009 tentang Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) yang telah dirubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.03/2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Permendagri No. 94 Tahun 2017 tetang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah.
- Peraturan Daerah Kota Ternate, No. 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Syariah.
- Akta Pendirian Notaris Tatiek Nurdjanti, SH. No.48 tanggal 27 Desember 2011 tentang Perseroan Terbatas PT BPRS Bahari Berkesan
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-02172.AH.01.01 tahun 2012 tentang Pengesahan Badan Hukum.
- Surat Bank Indonesia No.13/2622/DPbS tanggal 20 Desember 2011 perihal Persetujuan Prinsip Pendirian PT BPRS Bahari Berkesan
- Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/17/KEP.GBI/Dpg/2012 tanggal 27 Maret 2012 tentang pemberian izin usaha PT BPRS Bahari Berkesan
IV. VlSI, MISI & MOTTO
- Visi
Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang menguntungkan, berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
- Misi
Menjalankan usaha dalam bidang keuangan dan perbankan berdasarkan prinsip-prinsip Syariah.
- Motto
“Bersama Meraih Hasil, Bersama Meraih Keberkahan”
V. KEPEMILIKAN SAHAM
Kepemilikan Saham PT BPRS Bahari Berkesan terdiri dari :
| PEMEGANG SAHAM | `JUMLAH | % | ||
| Pmlk | Lembar | Nominal (Rp.000) | ||
| Pemda Kota Ternate | 1 | 18.450 | 18.450.000 | 98,03 |
| Perorangan | 3 | 370 | 370.000 | 1,97 |
| TOTAL | 4 | 18.820 | 18.820.000 | 100 |
VI. SUMBER DAYA MANUSIA
Bagi Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah merupakan asset yang dalam operasional perusahaan sangat berperan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan efektif beroperasi sejak bulan April 2012 saat itu memiliki jumlah personil sebanyak 17 orang, dan terakhir pada posisi 31 Desember 2019 jumlah personil bertambah menjadi sebanyak 31 orang, yaitu terdiri :
- Komisaris : 2 orang
- Dewan Pengawas Syariah : 2 orang
- Direksi : 2 orang dan
- Karyawan : 31 orang
Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja, perusahaan memberikan kesempatan kepada setiap Pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, LPPI, Asbisindo, atau Lembaga Lainnya.
Pelaksanaan tugas bagi personil PT. BPRS Bahari Berkesan dalam
menjalankan tugasnya diatur dengan Surat Keputusan Direksi PT. BPRS Bahari Berkesan No.001/KPTS-DIR/BPRS-BB/IV/2012 tanggal 01 April 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT. BPRS Bahari Berkesan dan untuk posisi masing – masing personil tersebut dapat dilihat pada Bagan Stuktur Organisasi PT. BPRS Bahari Berkesan, (Lampiran 1).
Pemberian imbalan/gaji kepada seluruh personil Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan mengacu pada Undang – undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 2017 tanggal 28 September 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah yang pelaksanaannya diatur dengan Surat Keputusan Direksi PT. BPRS Bahari Berkesan No. 003/KPTS-DIR/BPRS-BB/III/2013 tanggal 01 Maret 2013 tentang Gaji Pegawai PT. BPRS Bahari Berkesan.
VII. PELAYANAN PRODUK
Dalam kegiatan usaha PT. BPRS Bahari Berkesan melayani masyarakat dalam 3 (tiga) jenis produk, yaitu sebagai berikut:
- Simpanan
Jenis Produk Simpanan terdiri dari sbb:
- Tabungan Syariah Titipan (Al-Wadiah)
- Tabungan Syariah Berkah (Al-Mudharabah)
- Tabungan Pelajar (Al-Mudharabah)
- Deposito Berjangka Syariah (Al-Mudharabah)
- Daun Deposito (Al-Mudharabah)
- Pembiayaan
Produk Pembiayaan berdasarkan Akad sbb:
- Pembiayaan jual beli (Al-Murabahah)
- Pembiayaan bagi hasil (Al-Mudharabah)
- Pembiayaan untuk sewa manfaat (Ijarah Multijasa)
- Pembiayaan Kebajikan (Al-Qardh)
Produk Pembiayaan berdasarkan Penggunaan:
- Modal Kerja (Al-Murabahah, Al-Mudharabah)
- Investasi (Al-Murabahah)
- Konsumtif (Al-Murabahah, Al-Ijarah, Al-Qardh)
Produk Pembiayaan berdasarkan Sasaran Penyaluran
- Pembiayaan Penguasaha Kecil dan Mikro (UKM)
- Pembiayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pembiayaan Pegawai BUMN dan BUMD
- Pembiayaan Pegawai Perusahaan Instansi / Swasta
- Pembiayaan Kebijakan (Al-Qardh)
- Jasa Lainnya
Produk Jasa Lainnya Meliputi sbb:
- Jasa Transfer dana antara Bank real time
- Layanan ATM tanpa kartu sebanyak 6 (enam) unit
VIII. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan adalah melayani masyarakat sebagaimana fungsinya sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yaitu penghimpunan dana, penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan, penanganan pembiayaan bermasalah serta melayani jasa lainnya yang dimungkinkan berdasarkan prinsip syariah.
Berbagai produk yang dikeluarkan dikemas sederhana sehingga diharapkan dapat familiar dengan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Ternate, dengan demikian keberadaan BPRS Bahari berkesan dengan kegiatan usahanya dapat diterima masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Salah satu kegiatan usaha BPRS Bahari Berkesan yang menjadi ukiran sejarah Operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang pertama dan satu-satunya saat ini di Indonesia adalah dipercayakannya BPRS Bahari Berkesan sebagai pengelola Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah Kota Ternate, yang artinya bahwa Rekening Kas Umum Daerah yang selama ini dijalankan oleh Bank Umum dapat dijalankan oleh BPRS Bahari Berkesan sesuai dengan surat Menteri Keuangan nomor S-447/MK.05/2016 tanggal 01 Juni 2016. Effektifitas dukungan pemerintah Daerah Kota Ternate yang juga merupakan pemegang saham pengendali atas PT BPRS Bahari Berkesan mulai terealisasi dengan diserahkannya 10 (sepuluh) Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerima pembayaran gaji Non Tunai melalui BPRS Bahari Berkesan, dan secara bertahap menyusul bendahara SKPD yang lain. Dengan dikelolanya Rekening Peneriman dan Pengeluaran Daerah Kota Ternate maka seluruh transasksi keuangan dalam bentuk Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dikelola oleh Bank Syariah PT BPRS Bahari Berkesan, dalam kegiatan uahanya juga telah melayani pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kota Ternate dan Rekanan.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam menunjang kegiatan usaha dalam hal ini operasional PT BPRS Bahari Berkesan terhadap nasabah tabungan, pengelola terus melakukan terobosan salah satunya adalah dengan mengadakan pelayanan ATM sekaligus memenuhi tuntutan dari masyarakat pengguna jasa perbankan khususnya untuk mendukung produk Tabungan Berkah BPRS Bahari Berkesan, dan sekaligus mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah Kota Ternate yang mencanangkan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Kota Ternate melalui rekening tabungan di BPRS Bahari Berkesan.
Harapan dengan tambahan kegiatan Usaha baru berupa layanan menggunakan ATM maka BPRS Bahari Berkesan bisa memperoleh tambahan pendapatan dari sisi Fee Based Income (FBI).
Potensi ATM BPRS Bahari Berkesan cukup besar mengingat pangsa pasar yang jelas adalah Potensi Pegawai Negeri Sipil yang diarahan pembayaran gajinya melalui rekening oleh Pemerintah Kota Ternate kurang lebih sebanyak 6000 orang, sesuai komitmen Walikota Ternate dengan Surat Pernyataannya No. 580/103/Setda/2016 dan No.580/104/Setda/2016 (terlampir).
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk penyediaan layanan ATM adalah sebagai berikut :
- Jumlah nasabah yang semakin bertambah dari waktu ke waktu dimana saat ini tercatat sebanyak 16.089 nasabah penabung diluar dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kota Ternate yang gajinya akan dibayarkan melalui rekening sebanyak 6000 orang.
- Tuntutan kebutuhan nasabah penabung akan layanan perbankan dalam bentuk ATM dan kartu Debet.
- Mendukung pencapaian penghimpunan dana Pihak Ketiga (DPK) BPRS Bahari Berkesan baik dari sisi tabungan dan Deposito maupun penempatan dana pemerintah daerah Kota Ternate.
- Tambahan pendapatan dari administrasi penggunaan ATM berupa Fee Based Income.
- Diharapkan dengan tambahan layanan kegiatan usaha dengan pelayanan ATM dapat memberikan nilai tambah kepada brand image BPRS Bahari Berkesan yang mungkin baru pertama kali di Indonesia yang mendapat rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan no. S-568/KO.063/2016 tanggal, 28 Desember 2016
Keberadaan Bank Syariah PT. BPRS Bahari Barkesan memiliki prospek yang cukup menjanjikan dikarenakan selain merupakan Bank milik Pemda juga memiliki produk-produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah. PT. BPRS Bahari Berkesan yang beroperasi dengan prinsip syariah sangat cocok dengan struktur masyarakat kota Ternate khususnya dan Maluku Utara umumnya yang mayoritas muslim, namun demikian konsep perbankan syariah yang dibangun adalah konsep syariah yang universal sehingga tidak terbatas kepada nasabah yang beragama Islam saja namun terbuka untuk semua agama, yang terpenting adalah transaksi yang dijalankan, sumber dana dan usaha yang dibiayai tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam.
Selama ini persaingan dalam dunia usaha perbankan ditentukan oleh bagaimana strategi bank dalam menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana. BPRS Bahari Berkesan yang hadir ditengah-tengah persaingan bisnis perbankan optimis dengan persaingan tersebut, salah satu yang menjadi prospek dalam menjawab persaingan adalah dipercayakannya BPRS Bahari Berkesan sebagai pengelola Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah Kota Ternate, sesuai dengan surat Menteri Keuangan nomor S-447/MK.05/2016 tanggal 01 Juni 2016. (terlampir)
Dilihat dari segmen pasar dan analisa persaingan usaha BPRS Bahari Berkesan masih memiliki peluang besar dalam perluasan segmen pasar di Kota Ternate dan sekitarnya dengan rencana pembukaan jaringan kantor cabang di Kabupaten/Kota yang terdekat seperti Kabupaten Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan.
Potensi ATM BPRS Bahari Berkesan cukup besar mengingat pangsa pasar yang jelas adalah Potensi Pegawai Negeri Sipil yang diarahan pembayaran gajinya melalui rekening oleh Pemerintah Kota Ternate kurang lebih sebanyak 6000 orang, dan rencana penempatan ATM juga berpengaruh juga pada lokasi strategis seperti di Gedung Kantor BPRS Bahari Berkesan, Kantor Walikota, Ex Kantor Gubernur dan Pasar Higienis yang merupakan jalur utama Pusat Pasar, Pusat Bisnis dan pusat Perkantoran dengan tingkat keramaian sangat tinggi.
Untuk fasilitas berupa sarana dan prasarana telah ditetapkan dan sebagian sudah disiapkan, begitu juga dengan komponen mesin ATM yang saat ini sudah dimiliki dilengkapi dengan perangkat IT yang mendukung diantaranya Switching ATM dan Core Bank System yang digunakan oleh BPRS Bahari Berkesan.
Saat ini BPRS Bahari Berkesan telah memiliki 7 (tujuh) mesin ATM yang dipersiapkan untuk melayani penarikan nasabah dari PNS dan masyarakat umum, ATM dimaksud telah terpasang dan berfungsi dengan baik dan 6 (enam) unit dengan sistem penarikan tanpa kartu telah beroperasi dan 1 (satu) unit dengan menggunakan kartu akan beroperasi setelah mendapat izin dari Bank Indonesia.
Dengan layanan Pengunaan ATM diharapkan memberikan dampak positif kepada BPRS Bahari Berkesan terkait dengan pendapatan juga mengangkat Brand Image serta kepercayan masyarakat terhadap Bank Syariah milik Pemerintah Daerah Kota Ternate ini. Disamping itu BPRS Bahari Berkesan dalam memasarkan produk-produk terutama produk tabungan dapat juga menawarkan ATM sebagai mana Bank Umum lainnya. Dalam bisnis Bank tentunya yang sangat diharapkan adalah bertambahnya sumber-sumber pendapatan maka, salah satu harapan dengan adanya pelayanan ATM ini dapat memberikan tambahan pendapatan dari Fee Based Income.
Proyeksi jangka panjang bila diperhitungkan dengan rencana pembukaan jaringan kantor cabang pada 2 (dua) kabupaten / Kota terdekat yaitu Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan maka dapat diperoleh target nasabah sebanyak 7000 orang dengan estimasi pendapatan Administrasi Pembuatan kartu sebesar Rp.70.000.000,- dan Administrasi bulanan Rp.49.000.000,-/ bulan.
Prediksi Investasi selanjutnya untuk penambahan layanan ATM hanya terfokus pada kerja sama dengan Bank Umum lain untuk ATM bersama, dimana bisa menekan biaya Investasinya
Pengembangan inovasi Produk terus dilakukan selain upaya penyediaan layanan ATM, PT. BPRS Bahari Berkesan juga berupaya untuk melakukan ekspansi Pembiayaan kepada PNS di jajaran Pemda Kota Ternate dan sekitarnya dan Pembiayaan kepada Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam hal sinergisitas dengan berbagai Stakeholder dibidang perdagangan dan Jasa lainnya PT BPRS Bahari Berkesan berinovasi dalam bidang IT dengan pemutakhiran produk berbasis IT diantaranya transaksi pembayaran Non Tunai menggunakan Aplikasi yang saat ini sedang dipersiapkan.
IX. PERKEMBANGAN USAHA
Pada tanggal 19 April 2012 Bank Syariah PT. BPRS Bahari Berkesan mulai beroperasi, maka sejak saat itu seluruh kegiatan usaha PT. BPRS Bahari Berkesan mulai dilakukan.
Perkembangan PT BPRS Bahari Berkesan pada periode 3 (tahun) dan 9 (sembilan) bulan terakhir dapat dilihat pada tabel berikut :
Dalam jutaan Rupiah
| Keterangan | Des 20 | Des 21 | Des 22 | Des 23 |
| Asset | 89.807,- | 109.827,- | 143.293,- | 119,381,- |
| Pembiayaan | 67.389,- | 66.198,- | 71.199,- | 78.515,- |
| Dana Pihak Ketiga | 39.558,- | 68.015,- | 68.971,- | 70.263,- |
| Modal | 18.715,- | 18.715,- | 18.820,- | 18.820,- |
| Laba | 2.622,- | 4.218,- | 4.789,- | 4.555,- |
| Kontribusi Deviden | 1.442,- | 2.319,- | 2,634,- | 2.505,- |
Tahun 2016 merupakan titik bangkit PT BPRS Bahari Berkesan, diawal dengan perolehan Certificate Indonesian Business Professional & Education dari 9 Bersama Media dan Indonesian Inspire untuk Categori The Most Improved Sharia Micro Finance Company Of The Year, disusul dengan pemberian kepercayaan Pemerintah Daerah Kota Ternate yang juga sebagai Pemegang Saham Pengendali kepada PT BPRS Bahari Berkesan sebagai pengelola Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Daerah Kota Ternate sesuai dengan Izin Menteri Keuangan RI No.S-447/MK.05/2016 tanggal 01 Juni 2016 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Bambang P.S. Brodjonegoro.
Suatu kepercayaan yang luar biasa dari Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kota Ternate dalam mendorong pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia.
Prestasi lainya yang diukir oleh PT BPRS Bahari Berkesan adalah dengan menerima Award dari Majalah Infobank untuk yang pertama kalinya dengan predikat Sangat Baik pada tahun 2017
Dari kondisi seperti yang diuraikan diatas memberikan perubahan signitifikan terhadap peningkatan asset, dimana terjadi peningkatan DPK dan penyaluran pembiayaan sebagaimana digambarkan pada tabel berikut :
Dalam Ribuan Rupiah
| Keterangan | RBB 2022 | Pencapaian Desember 2022 | RBB 2023 | Pencapaian September 2023 |
| Asset | 88.001.759,- | 143.292.802,- | 144.000.000,- | 119.381.009,- |
| Pembiayaan | 69.937.078,- | 71.199.113,- | 72.200.000,- | 78.514.720, – |
| Dana Pihak Ketiga | 50.274.006,- | 68.970.543,- | 64.180.000,- | 70.261.404,- |
| Modal | 18.715.000,- | 18.820.000,- | 18.820.000,- | 18.820.000,- |
| Laba | 3.700.000,- | 4.789.817,- | 5.000.000 | 4.554.971,- |
Pemberian izin dari Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia dimana secara resmi Pemerintah Pusat memberikan izin kepada Pemerintah Daerah untuk mempercayakan Bank Syariah Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) milik Pemerintah Daerah untuk mengelola keuangan Daerah dan hal tersebut merupakan realisasi wujud tindak lanjut dari Focus Group Disscusi yang diselenggarakan oleh Bapenas dan LPS pada bulan November 2015 dengan tema Upaya Mendorong Pertumbuhan Perbankan Syariah dengan penempatan dana Pemerintah pada Bank Syariah.
Dengan memperoleh kepercayaan itu PT BPRS Bahari Berkesan mulai menggeliat dengan peningkatan kualitas SDI, pelayanan dan IT serta segala sesuatu yang menyangkut dengan kelancaran, keamanan dan kenyamanan operasional sebagai jawaban kepada Pemerintah bahwa PT BPRS Bahari Berkesan patut untuk dipercaya dalam menjalankan fungsi bank dengan konsep Syariah.
Perkembangan BPRS Bahari Berkesan dari tahun ke tahun membawa dampak positif dari harapan Pemerintah Daerah Kota Ternate sebagai Pemegang Saham Pengendali yakni dengan kontribusi laba BPRS Bahari Berkesan dapat menyumbang PAD Kota Ternate melalui pembagian deviden sebagai berikut :
(dalam jutaan rupiah)
| Keterangan | Laba – Rugi | Deviden |
| 2012 | (309) | NIHIL |
| 2013 | 401 | 35 |
| 2014 | 278 | 100 |
| 2015 | 909 | 357 |
| 2016 | 1,281 | 524 |
| 2017 | 1,961 | 929 |
| 2018 | 2,549 | 1,207 |
| 2019 | 2,577 | 1,310 |
| 2020 | 2,622 | 1,421 |
| 2021 | 4,218 | 2,319 |
| 2022 | 4.790,- | 2,584,- |